DPRD Tak Akan Buru-buru Dipidana
Mendagri Isyaratkan Revisi PP 21/2007Kamis, 20 Agustus 2009 – 05:35 WIB
Mardiyanto menambahkan, dengan adanya kesulitan pengembalian yang bervariasi itu maka pemerintah perlu mengambil satu kebijakan agar pengembaliannya dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi masing-masing DPRD. Selain itu, pemerintah juga tengah menunggu hasil uji materi atas PP Nomor 21 Tahun 2007 yang diajukan Asosiasi DPRD Provinsi.
"Sambil menunggu (hasul uji materi) saya sudah mengeluarkan surat edaran nomor 700/08/SJ bahwa tindak lanjut persoalan ini dilaksanakan setelah Depdagri menyelesaikan mappingh permasalahan TKI dan BPO secara utuh serta pengkajian kemungkinan adanya perubahan PP Nomor 21 Tahun 2007," tukasnya.(ara/jpnn)