DPRD Tak Setuju Komersialisasi Pulau Reklamasi
Kamis, 04 Oktober 2018 – 03:16 WIB
“Revisi besarnya nanti pada saat perda itu. Perda RZWP3K itu di dalamnya juga mengakomodir tentang RDTR,” katanya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya telah mencabut izin 13 pulau reklamasi yang belum dibangun di Teluk Jakarta. Namun, Pemrov DKI tidak mencabut izin empat pulau reklamasi, yakni Pulau C, D, G, dan N, karena sudah telanjur dibangun. (nas)