DPRD: Terburu-buru dan Sarat Kepentingan
jpnn.com - MANADO – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) BUMD sudah tuntas. Hanya saja, masih ada sejumlah fraksi di DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang tidak puas.
Mereka menilai, pembahasan raperda ini terburu-buru dan sarat kepentingan oknum tertentu. Ketua Fraksi Restorasi Nurani untuk Keadilan (FRNK) Felly Runtuwene menyatakan kekecewaannya. Empat kali rapat pansus, politisi Partai NasDem ini tak ikut.
“Rapat finalisasi Selasa (17/5) lalu saya hadir. Saya menunggu cukup lama di ruang rapat. Tapi ternyata rapatnya tidak dimulai-mulai,” ujarnya seperti dilansir Manado Post (JPNN Group).
Sebelumnya, kata Felly, anggota pansus dari FRNK Denny Sumolang sempat mengadu padanya untuk minta mundur dari pansus ini.
“Saya mau tegaskan, raperda ini bukan prakarsa Komisi II. Tapi di copy-paste dari Jawa Timur,” tukasnya.
Dengan berbagai alasan, Felly menegaskan, FRNK akan berbeda dengan fraksi lain.
“Pendapat akhir kita pasti akan berbeda. Karena dari awal memang sudah tak sesuai mekanisme. Jangan hanya karena satu dua orang punya kepentingan, mengorbankan gubernur dan wakil gubernur,” ujar politisi dari Minahasa Selatan ini.
Senada disampaikan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sulut Edison Masengi. “Kita belum bisa pastikan akan menerima, atau tidak usulan raperda ini. Karena memang anggota fraksi kami tak pernah ikut pembahasan,” ujarnya singkat.