DPRD Tunda Penggusuran Eks Lokalisasi
jpnn.com - KEDIRI--Rencana penggusuran eks lokalisasi Semampir di Kediri, Jawa Timur berbuah polemik.
Warga kembali menggeruduk kantor dewan mengingat belum ada respons dari pemkot terkait dengan permohonan dari aksi-aksi sebelumnya.
Dari hasil rapat kerja (raker), dewan memutuskan untuk menunda penggusuran.
''Kami putuskan untuk menunda penggusuran,'' kata Harijanto, ketua komisi A, kepada Jawa Pos Radar Kediri.
Awalnya, ada tiga rekomendasi yang muncul dari hasil raker. Pertama, melakukan penggusuran sesuai dengan jadwal yang sudah disusun.
Yang kedua melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke wilayah yang akan digusur. Lalu, terakhir adalah menundanya.
Berdasar hasil raker tersebut, rekomendasi ketiga itulah yang menjadi keputusan. Hasil itu bersifat mengikat dan harus dijalankan anggota eksekutif sebagai pelaksana.
''Harus dilaksanakan karena hasil tersebut berkekuatan hukum,'' tambahnya.