DPS Diumumkan 2 November
Rabu, 26 Oktober 2016 – 00:53 WIB
‘’Sedangkan kewajiban PPS memperbaiki DPS atas tanggapan dari masyarakat diatur dalam pasal 58 ayat (7),’’ pungkas Dodi.
Namun Dodi mengaku belum mengetahui pasti jumlah calon pemilih yang sudah terdata oleh PPS.
Tetapi dipastikannya jumlahnya lebih dari 78.935 jiwa sebagaimana jumlah DPT Benteng dalam pelaksanaan Pilgup Bengkulu 2015.
‘’Kami akan kembali melakukan monitoring penyusunan DPS dalam waktu dekat,’’ tutup Dodi. (sca/sam/jpnn)