Seperti diberitakan, pasangan Zaini Abdullah-Muzakir Manaf sudah sah menjadi pemenang pemilukada Aceh setelah Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang pembacaan putusan sengketa pemilukada Aceh, Jumat (4/5), menyatakan menolak gugatan pasangan Irwandi Yusuf-Muhyan Yunan. (sam/jpnn)
JAKARTA - Pihak Kemendagri belum berani memastikan pelantikan pasangan Zaini Abdullah-Muzakir Manaf sebagai gubernur-wagub Aceh, akan dilaksanakan