Draf RUU Pendidikan Buka Peluang PT Asing Masuk
Senin, 05 Desember 2011 – 19:06 WIB
Saat ini, lanjut Raihan, pertanyaan yang muncul adalah apakah Indonesia memang harus menyejajarkan perguruan tingginya mengikuti standar yang ditetapkan secara internasional. “Bukankah kita memiliki karakteristik tersendiri, sehingga tidak harus disamakan dengan standar yang dibuat berdasarkan kacamata global? Atau, apakah justru kita sendiri yang seharusnya menyebarluaskan nilai-nilai dan karakteristik kita ke tengah-tengah masyarakat global? Ini yang tidak dijelaskan,” paparnya.
Sementara, dalam pasal 32 dinyatakan bahwa internasionalisasi Pendidikan Tinggi dilaksanakan melalui, penyelenggaraan pembelajaran yang bertaraf internasional. Selain itu, dengan kerja sama internasional antara lembaga penyelengara pendidikan tinggi Indonesia dan lembaga penyelenggara pendidikan tinggi negara lain. Juga dengan penyelenggaraan pendidikan tinggi oleh lembaga penyelenggara pendidikan tinggi negara lain.
JAKARTA—Anggota Komisi X DPR RI, Raihan Iskandar menilai, ketentuan di pasal 1 ayat (1) draft RUU pendidikan tinggi (PT) bisa multitafsir.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
IPDN Anugerahkan Penghargaan untuk 5 Kepala Daerah, Selamat
Selasa, 21 Mei 2024 – 20:13 WIB - Pendidikan
Menteri Nadiem Dicecar Komisi X DPR Gegara Pernyataan Anak Buah
Selasa, 21 Mei 2024 – 15:52 WIB - Pendidikan
Prof Lukman Hakim: Kurang Kasih Sayang dan Perhatian Berpotensi Dorong Kenakalan Remaja
Selasa, 21 Mei 2024 – 12:00 WIB - Pendidikan
Kenaikan UKT Memicu Demonstrasi Mahasiswa, Begini Respons Menteri Nadiem
Selasa, 21 Mei 2024 – 11:36 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Pimpinan Pesantren di Inhu Cabuli 8 Santri, Alamak
Selasa, 21 Mei 2024 – 19:46 WIB - Gosip
12 Tahun Menikah, Anji Digugat Cerai Wina Natalia
Selasa, 21 Mei 2024 – 17:19 WIB - Pilkada
Direktur Indopol: Duet Marzuki-Risma Berpotensi Kalahkan Khofifah-Emil
Selasa, 21 Mei 2024 – 17:36 WIB - Politik
Sandiaga Uno Merapat ke Prabowo Subianto, tetapi Tolak Jadi Menteri
Selasa, 21 Mei 2024 – 16:46 WIB - Humaniora
Pernyataan Tegas BKN kepada PPPK, Singgung Sanksi Pemecatan
Selasa, 21 Mei 2024 – 16:35 WIB