Draf RUU Pilkada Anulir Kewenangan MK
MK Tuding Berbau PolitisMinggu, 20 Maret 2011 – 09:08 WIB
Berkaca pada pengalaman, sengketa hasil yang diselesaikan di pengadilan tinggi sempat bermasalah. Dalam sengketa pilkada Depok, Komisi Yudisial menegaskan ada permainan hakim dalam putusannya. Namun, karena sifatnya sudah mengikat, Pilkada Depok pada 2005 akhirnya tetap memenangkan Nur Mahmudi Ismail sebagai wali kota. "Saat itu, akhirnya hakim yang kena sanksi," kata Agus.
Sebagai catatan, hakim di pengadilan tinggi lebih rentan melakukan penyimpangan. Ini karena posisi mereka yang dekat dengan lokasi pilkada. Sementara hakim MK relatif lebih netral karena berada di pusat ibu kota negara. "Sidang di MK itu menghindari kolaborasi hakim dengan penguasa," tandasnya. (bay/aga/c2/agm)