Draft PK Antasari segera Rampung
Selasa, 19 April 2011 – 14:29 WIB
JAKARTA - Draft Peninjauan Kembali (PK) status mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putera Rajawali Banjaran (PRB), Nasrudin Zulkarnain, disebutkan sudah hampir 90 persen rampung. Hal itu seperti dikatakan oleh kuasa hukum Antasari Azhar, Maqdir Ismail. "Draft PK sudah hampir selesai. (Antara) 80-90 persen," katanya kepada wartawan yang menghubunginya, Selasa (19/4). Meskipun begitu, Maqdir mengaku belum dapat memastikan kapan permohonan PK itu sendiri akan dilayangkan. Menurutnya, pengajuan itu tergantung pada pihak Antasari dan keluarganya. "Yang berhak mengajukan PK (adalah) terpidana," tuturnya.
Dilanjutkan Maqdir, pihaknya (dalam hal ini) juga tidak menunggu Komisi Yudisial (KY) menyelesaikan pengusutan mereka terhadap laporan pelanggaran kode etik hakim saat sidang kliennya tersebut.
Seperti diketahui, Antasari divonis 18 tahun penjara di PN Jakarta Selatan. Ia didakwa melakukan pembunuhan berencana dan dijerat dengan Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP pasal 340, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.
JAKARTA - Draft Peninjauan Kembali (PK) status mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, dalam kasus pembunuhan Direktur PT
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Dua Prajurit TNI Tersambar Petir saat Jaga Markas di Cilangkap, Begini Kondisinya
Rabu, 24 April 2024 – 20:43 WIB - Humaniora
Innalillahi, Anggota DPRD Kubu Raya Tewas Tersengat Listrik di Depan Sang Istri
Rabu, 24 April 2024 – 20:36 WIB - Humaniora
Nasdem Berharap Presiden Tetap Mengangkat Profesor Zudan Jadi Penjabat Gubernur Sulbar
Rabu, 24 April 2024 – 20:18 WIB - Humaniora
Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI dan 3 Pengurus Tak Menghindari Sanksi
Rabu, 24 April 2024 – 19:52 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Ratusan PPPK Ikut Orientasi, Sekda Titip Pesan, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
Rabu, 24 April 2024 – 17:10 WIB - Pilpres
Prabowo: Mas Anies dan Muhaimin, Saya Pernah Berada di Posisi Anda
Rabu, 24 April 2024 – 15:09 WIB - Hukum
KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungutan Liar di Rutan
Rabu, 24 April 2024 – 16:31 WIB - Jateng Terkini
Keraton Surakarta Berduka, Putri ke-32 PB XII Meninggal Dunia
Rabu, 24 April 2024 – 14:49 WIB - Kalbar
Kota Pontianak Menyiapkan 528 Formasi CPNS dan 687 PPPK
Rabu, 24 April 2024 – 15:15 WIB