Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Draft Revisi UU KPK Itu yang Mana sih?

Senin, 08 Februari 2016 – 18:02 WIB
Draft Revisi UU KPK Itu yang Mana sih? - JPNN.COM
Johan Budi Sapto Prabowo. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Staf Khusus Kepresidenan bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Prabowo menilai sampai saat ini pemahaman publik terhadap revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi tidak utuh.

Johan menilai, draft Revisi UU KPK yang beredar di masyarakat masih belum jelas. "Yang dimaksud draft Revisi UU KPK itu yang mana sih? Ada yang ngomong empat (poin), ada yang 13 poin, kan tidak jelas. Masih ada pemahaman yang tidak utuh di publik," kata Johan usai mengikuti pemaparan hasil survei lembaga Indikator Politik Indonesia bertajuk "Revisi UU KPK dan Pertaruhan Modal Politik Jokowi", Senin (8/2) di Jakarta. 

Saat ditanya apakah pihak Istana Negara sudah menerima draft Revisi UU KPK dari DPR, Johan mengaku belum mengetahui detailnya. "Saya kan tidak dilaporkan soal ini. Jangan nanya ke saya," tuturnya.

Dia juga mengaku belum tahu apakah presiden sudah menerima atau belum. Namun, tegas dia, biasanya Menkumham pasti lapor ke presiden. "Saya belum tahu, belum nanya. Saya belum tahu apakah presiden sudah mendapat laporan," kata dia.

Lebih lanjut dia menjelaskan, Revisi UU KPK merupakan usulan inisiatif DPR pada 2015 lalu. Kemudian, diundur sehingga masuk program legislasi nasional 2016. Menurut Johan, dalam konteks ini presiden setuju jika Revisi UU KPK harus memperkuat lembaga KPK dan pemberantasan korupsi. 

Namun jika sebaliknya, kata Johan, misalnya usia KPK hanya dibatasi 12 tahun, kewenangan penuntutannya diambil, maka presiden akan menarik diri atau tak melanjutkan pembahasan. 

Semenara politikus PDI Perjuangan Maruarar Sirait menyarankan agar DPR membuka draft Revisi UU KPK kepada publik. Hal itu untuk memberikan pemahaman bahwa revisi yang dilakukan tak melemahkan lembaga pemberangus korupsi itu. 

Menurut dia, sekarang ini zaman keterbukaan sehingga kalau ada hal yang baik, maka ada ruang demokrasi di situ. "Makanya dibuka saja, dibuat saja dibuka pada publik item per item," ungkap Maruarar di kesempatan itu.

JAKARTA - Staf Khusus Kepresidenan bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Prabowo menilai sampai saat ini pemahaman publik terhadap revisi Undang-undang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News