Draft RUU Pengadaan Lahan Tuntas Akhir Tahun
Senin, 11 Oktober 2010 – 09:59 WIB
Setelah dari Wakil Presiden, draft RUU itu disebutkan akan dibawa lagi dalam Rakortas dengan kementerian lainnya, sebelum mendapat arahan dari Presiden. Lantas setelah disetujui Presiden, selanjutnya draft RUU Pengadaan Lahan itu akan dibawa ke DPR RI untuk mendapat persetujuan menjadi UU.
"Ada beberapa catatan yang kita berikan dalam draft ini, mengenai penetapan lokasi pembebasan lahan, dengan tetap melakukan pendekatan pada masyarakat. Setelah diumumkan lokasi tanahnya, maka kita akan ajak masyarakat berbicara dengan melibatkan Pemda untuk masalah ganti rugi. Nilai ganti rugi pasti di atas NJOP. Penghitungan ganti rugi dilakukan oleh lembaga yang kredibel dan independen," jelas Hatta.