Dramatis! KRI Multatuli Tangkap Kapal Filipina, juga Kapal Vietnam
“Lalu kami turunkan tim Visit board search and seizure (VBSS). Setelah tim VBSS on boat naik ke kapal mereka, baru mereka bisa dilumpuhkan. Jadi mereka berhasil diamankan setelah 13 jam pengejaran. Setelah diperiksa ternyata sama, mereka tidak memiliki dokemen-dokumen. Lalu kami kawal ke lantamal Sorong,” terang Anung.
Komandan Lantamal XIV, Laksmana TNI S.S Panjaitan, M.Si (Han) mengungkapkan, berdasarkan serah terima berkas perkara dan BB, dari komandan KRI Mutatuli 561 pihaknya akan segera melakukan proses penyidikan lebih lanjut. Menurutnya, sesuai ketentuan TNI-AL untuk kapal asing yang lakukan illegal fishing akan segera ditetapkan dari Pengadilan Negeri. Kapal tersebut lalu akan dirampas untuk Negara.
“Jadi apakah nanti ditenggelamkan atau dibakar. Nanti akan dilihat. Menunggu inkrah (berkekuatan hukum tetap,red) dari pengadilan negeri. Untuk ABK kami akan koordinasi dengan pihak migrasi. BB teripang akan dilihat apakah dimusnahkan atau dilelang,” pungkasnya. (ayu/adk/jpnn)