Driver Ingin Dilibatkan di Penyusunan Regulasi Taksi Online
Menurut David, dua aturan tersebut lebih menitikberatkan pada taksi online. Keberatan mereka itu dituangkan dalam pernyataan sikap poin ketiga.
"Jangan libatkan yang lain seperti pengemudi angkutan konvensional kalau memang aturannya hanya untuk driver online," ujarnya.
Saat ini, lanjut David, hukum untuk taksi online berada dalam status quo. Peraturan yang memberatkan tidak berlaku lagi.
Tetapi, di sisi lain, tidak ada jaminan keamanan dan keselamatan bagi para driver. "Ini sekarang posisi kan sedang kosong. Kami harap pemerintah secepatnya mengganti. Kalau begini, terkesan pemerintah lamban dalam penanganan," terang David.
Sebelumnya, David bersama ratusan driver online dari JOB lainnya juga mendatangi DPRD Surabaya.
Upaya itu dilakukan setelah permintaan audiensi mereka ke DPRD Jatim tidak kunjung direspons.
Sementara itu, DPRD Surabaya menunggu arahan dari pemerintah pusat. Perda taksi online yang sudah disusun otomatis harus mandek lagi.
"Kami lihat dulu berdasar aturan terkini. Nanti harus konsolidasi dan evaluasi lagi. Kalau dicabut nanti aturannya seperti apa," jelas Ketua Badan Pembentukan Perda (Baperda) DPRD Surabaya Muchammad Machmud kemarin. (deb/c17/git/jpnn)