Driver Ojol Ini Punya Pekerjaan Sampingan, Penghasilannya Lebih Besar, Oh Ternyata
jpnn.com, SURABAYA - Seorang driver ojek online (ojol) asal Benowo, Surabaya berinisial AP harus berurusan dengan polisi karena pekerjaan sampingannya.
Dia terpaksa digelandang ke Polrestabes Surabaya lantaran membawa barang terlarang berupa sabu-sabu.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan pelaku digerebek di rumahnya, Jalan Gadukan Utara pada Rabu (5/1).
“Pelaku tak berkutik saat digerebek. Kami menemukan barang bukti yang cukup banyak sekitar 112,05 gram sabu-sabu,” kata Daniel, Kamis (12/1).
Pria 36 tahun itu mengaku mendapatkan ratusan gram barang haram tersebut dari temannya berinisial SL yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dia mengambilnya pada Senin (3/1) lalu dijual kembali dengan keuntungan Rp 150 ribu per gramnya.
“Pelaku itu menyambi jadi pengedar. Sempat empat bulan mengonsumsi juga,” ungkapnya.
Daniel mengatakan timnya akan mengembangkan kasus tersebut untuk menangkap DPO yang menyuplai sabu-sabu kepada tersangka AP.