Driver Ojol Sialan, Pacar Sendiri Disuruh Layani Hidung Belang, Sebegini Tarifnya
jpnn.com, SERANG - Polres Serang Kota mengungkap kasus tindak pidana pedagangan orang (TPPO) yang dilakukan seorang pria berinisal BB (27).
Lelaki yang keseharian bekerja sebagai pengemudi ojek online (ojol) itu tega menjual pacarnya sendiri berinial DNS ke pria hidung belang seharga Rp 500 ribu.
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan kasus ini terungkap setelah mereka menggerebek sebuah indekos di Kaligandu, Kota Serang, Sabtu (26/3).
Dari lokasi itu, petugas menangkap BB yang menjual pacarnya kepada pria hidung belang.
Menurut kapolres, BB memanfaatkan aplikasi MiChat dan WhatsApp untuk mencari pelanggan yang akan dilayani oleh sang pacar.
"Satu wanita dan pria ini statusnya pacaran, si pria menawarkan pacarnya kepada laki-laki lain melalui aplikasi Michat," kata Maruli dalam siaran persnya, Senin (28/3).
Maruli menuturkan BB berperan untuk mencari dan berkomunikasi dengan pelanggan melalui aplikasi.
Setelah ada kesepakatan harga, BB memberikan lokasi kepada pelanggannya untuk melakukan hubungan intim dengan pacarnya.