Dua Anggota Dewan Tepergok Berbuat Terlarang di Diskotek Kawasan Mangga Besar
jpnn.com, JAKARTA - Dua anggota DPRD asal Sulawesi terjaring razia tengah berbuat terlarang di salah satu diskotek kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.
Kedua anggota DPRD tersebut adalah berinisial WM dan LH, sedangkan seorang ASN yang turut ditangkap berinisial RT.
Mereka nekat berpesta narkoba bersama seorang aparatur sipil negara (ASN) di sebuah diskotek saat masyarakat diimbau menjauhi tempat keramaian atau melakukan social distancing.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Afandi Eka Putra membenarkan, bahwa pihaknya saat ini telah mengamankan tiga orang yang diduga mengonsumsi narkoba.
“Nanti Pak Kapolres langsung yang menyampaikan informasi terkait perkembangan dari penyelidikan,” jelas Afandi saat dikonfirmasi.
Ketiganya langsung ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Pusat dan langsung menjalani pemeriksaan.
BACA JUGA: Berita Duka, Amri Pane Meninggal Dunia dengan Posisi Tergantung di Rumah
“Masih penyelidikan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto saat dihubungi wartawan, Minggu (22/3).(rdr)