Dua Anggota Polri Masih 'Digarap' di Malaysia
Ia mengatakan bahwa penyidikan perkara narkotik tersebut dilakukan oleh pihak Polis Bukit Aman Kuala Lumpur, sehingga pihak Kepolisian Kuching tidak memiliki kewenangan.
Berdasarkan hasil koordinasi tersebut maka Minggu (31/8), Kapolda Kalbar telah berkoordinasi dengan Ses NCB Interpol Indonesia (Mabes Polri) Brigjen Pol Setyo Wasisto tentang perkembangan masalah ini. Kemudian, akan melaporkan penanganan selanjutnya kepada Mabes Polri karena menyangkut hubungan internasional kepolisian antar negara.
"Oleh karena sampai saat ini perkara sedang dalam penanganan oleh pihak otoritas di Malaysia, maka Polda Kalbar belum mengetahui sejauh mana keterlibatan kedua anggota tersebut dalam perkara yang terjadi," katanya.
"Adapun kedua anggota Polda Kalbar tersebut adalah : AKBP Idha Endri Prastiono, Pamen Polda Kalbar (non job) dan Brigadir Kepala M.P Harahap Anggota Polsek Entikong Polres Sanggau," kata dia. (boy/jpnn)