Dua Babysitter Dalangi Perampokan
Jumat, 14 Juni 2013 – 02:52 WIB
Dalam laporan korban ditindaklanjuti petugas, empat pelaku dibekuk di beberapa tempat daerah berbeda. Sedangkan dua pelaku lainnya masih buron. "Pelaku Siti Katiroh dan Naqiyah bekerja sebagai babysitter di rumah korban sekaligus otak perampokan ditangkap pada Jumat (7/6) sekitar pukul 20.00 di rumah korban," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (13/6) siang kemarin.
Kemudian pada Sabtu (8/6), Kasmun (residivis kasus pembunuhan di Jawa Tengah) yang juga ikut dalam aksi perampokan itu ditangkap di Pekalongan. Untuk pelaku Saeful Mukmin, yang juga residivis kasus pemerkosaan di Jawa Tengah dan baru keluar sekitar tiga bulan lalu, ditangkap Minggu (9/6) di Cilacap, Jawa Tengah. Petugas mendapatkan informasi dari dua babysitter yang berhasil diamankan terlebih dahul paparnya.
"Dalam pemeriksaan ke dua babysitter, akhirnya diketahui keduanya merupakan otak dari perampokan dan juga menyusun skenario dari awal hingga akhir," ungkapnya. Para pelaku akan dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara. (ibl)