Dua Bandit Ini Sudah Ditangkap, Mungkin Anda Pernah Jadi Korbannya
Kamis, 30 Desember 2021 – 21:49 WIB
"Kini, kedua pelaku ditahan di Mapolres Langsa. Keduanya disangkakan Pasal 363 Ayat 2 Subs Pasal 65 KUHP dengan ancaman pidana hukuman sembilan tahun penjara," kata Iptu Krisna Nanda Aufa.(antara/jpnn)