Dua Bayi dan 30 TKI Dideportasi dari Malaysia
Selasa, 25 September 2012 – 08:48 WIB
BATAM - 32 WNI dari Malaysia dideportasi ke Indonesia via pelabuhan Internasional Batam Centre, Senin (24/9). WNI tersebut terdiri dari 30 TKI yang terdiri dari 13 orang pria dewasa dan 19 orang wanita dewasa, serta dua bayi masing-masing berumur 24 hari dan 60 hari. Sebagian besar TKI tersebut dipulangkan karena gajinya tidak dibayarkan oleh majikannya. Febriana, satgas pendamping TKI dari Kementerian Sosial di Batam mengatakan, selain gajinya yang tidak dibayarkan oleh majikan, ada juga sebagian TKI yang visanya tidak diperpanjang.
Pemulangan pria dewasa yang berjumlah 13 orang tersebut tidak dilakukan serentak. Kebanyakan dari mereka pulang atas inisiatif sendiri.
Sementara semua wanita yang dideportasi tersebut dipulangkan secara bersamaan. "Semua wanita itu dipulangkan secara bersamaan. mereka kini sudah berada di shelter dinas sosial," kata Febriana.
BATAM - 32 WNI dari Malaysia dideportasi ke Indonesia via pelabuhan Internasional Batam Centre, Senin (24/9). WNI tersebut terdiri dari 30 TKI yang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Prakiraan Cuaca BMKG, Kota Besar Indonesia Diguyur Hujan Hari Ini
Rabu, 20 November 2024 – 07:32 WIB - Humaniora
Anggota DPR RI Mufti Anam Kecam Aksi Transgender Isa Zega Umrah Pakai Jilbab
Rabu, 20 November 2024 – 07:04 WIB - Hukum
Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
Rabu, 20 November 2024 – 06:17 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
Rabu, 20 November 2024 – 06:13 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Peringkat Indonesia Klasemen Sementara Grup C setelah Bahrain vs Australia Imbang
Rabu, 20 November 2024 – 04:52 WIB - Sepak Bola
Marselino Ferdinan 2 Gol, Ada Pemain Timnas Indonesia Blak-blakan Memberi Sanjungan
Rabu, 20 November 2024 – 04:36 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
Rabu, 20 November 2024 – 06:13 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Rabu 20 November 2024
Rabu, 20 November 2024 – 05:36 WIB - Humaniora
Anggota DPRD DIY Menolak Istilah Nataru
Rabu, 20 November 2024 – 04:03 WIB