Dua Begal Sadis Ini Akhirnya Diringkus Polisi
jpnn.com, TAPIN - Ali, 18, dan Kasan alias Hasan, 35, warga Desa Antasari Hilir Kecamatan Tapin Utara, diringkus polisi karena terlibat kasus pembegalan terhadap pengendara sepeda motor pada pada (21/1) lalu.
Korbannya seorang pelajar SMP bernama Azrir di kawasan Desa Bungur Rt 2 Rw 1 pada 2 Januari lalu. Keduanya tersangka begal ini diringkus dalam waktu dan tempat yang berbeda.
Kapolsek Bungur, AKP Catur Widianto menuturkan peristiwa berawal ketika korban melintas di TKP. Tersangka Ali memanggil Azril yang mau pulang ke rumahnya di Desa Linuh. Pemuda ini pura-pura ingin menumpang motor yang dikendarai Azril.
Beberapa meter berjalan, tiba-tiba Ali minta agar berhenti. Ia ingin kencing. Rupanya, di sana sudah menunggu rekannya, Kasan.
Ali lantas mengancam Azril dengan sebilah senjata tajam jenis parang. Pelajar ini pun ketakutan. Ia tak bisa berbuat apa-apa.
Motor Honda Beat warna hijau putih nopol DA 6443 KAA beserta satu buah handphone Samsung Galaxy J2, dirampas oleh dua begal ini.
Kapolsek Bungur, AKP Catur Widianto menuturkan setelah melakukan penyelidikan, Selasa (21/1) lalu tim gabungan terdiri dari Polres Tapin, Polsek Bungur dan Polsek Tapin Utara, meringkus pelaku.
"Ali ditangkap saat melintas di kawasan Rantau Baru," ungkap Catur, Kamis (23/1).