Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dua Bintara Berpangkat Bripda Ini Akhirnya Ditahan Polda Babel

Jumat, 01 Mei 2020 – 01:59 WIB
Dua Bintara Berpangkat Bripda Ini Akhirnya Ditahan Polda Babel - JPNN.COM
Ilustrasi pelaku pencurian ditangkap. Foto: Pixabay

jpnn.com, PANGKALPINANG - Dua bintara berpangkat Bripda personel Polda Sumatera Selatan (Sumsel) yang terlibat dalam kasus pencurian tujuh pucuk senjata api genggam jenis HS milik Direktorat Samapta Polda Kepulauan Bangka Belitung resmi ditahan.

"Kedua personel Polda Sumsel masing-masing Bripda BA dan Bripda AA kami tahan, karena sebagai pembeli atau penadah senjata api HS hasil curian," kata Kabid Humas Polda Babel AKBP Maladi, di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan, dua personel Polda Sumsel tersebut dilakukan penjemputan menggunakan helikopter pada Selasa (28/4) siang dan langsung dilakukan pemeriksaan. Sedangkan satu orang personel lainnya atas nama Bripda AMS diperiksa sebagai saksi.

"Selain telah menahan dua tersangka itu, kami juga telah mengamankan barang bukti berupa tiga pucuk senjata api dinas jenis HS dengan nomor H191815, H191826 dan H191833," kata Maladi.

Dia menjelaskan, untuk tujuh senjata api genggam jenis HS milik Ditsamapta Polda Babel yang hilang dicuri, telah lengkap ditemukan, dan saat ini telah berada di Ditreskrimum Polda Babel guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Sampai saat ini kami telah menahan empat orang tersangka, yaitu dua personel Polda Babel Bripda AF dan Bripda MA sebagai pelaku pencurian, serta dua personel Polda Sumsel Bripda BA dan Bripda AA sebagai pembeli atau penadah," katanya lagi.

Sebelumnya, kasus ini terungkap setelah Tim Sundit III Jatantras Polda Babel pada Senin (20/4) mendapatkan informasi bahwa ada orang asal Palembang yang menawarkan senjata api jenis HS.

Mendapatkan informasi tersebut, Tim Subdit III Jatantras Polda Babel melakukan penyelidikan, dan sekitar pukul 17.00 WIB berhasil menangkap Bripda AF, anggota Samapta Polres Bangka Tengah dan Bripda MA, anggota Dit Samapta Polda Babel.

Dua bintara berpangkat Bripda personel Polda Sumatera Selatan (Sumsel) yang terlibat dalam kasus pencurian tujuh pucuk senjata api genggam jenis HS milik Direktorat Samapta Polda Kepulauan Bangka Belitung resmi ditahan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News