Dua Calon Wagubsu Belum Juga Dikirim ke Pansus
jpnn.com - MEDAN - Polemik pengisian Kursi Wakil Gubernur Sumatera Utara hingga kini belum kelar. Terakhir, PKS dan Hanura sebagai partia pengusung sudah menyerahkan dua nama untuk dipilih.
Sayangnya, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Erry Nuradi belum mengirimkan nama-nama Calon Wakil Gubernur Sumut (Cawagubsu) ke panitia khusus (Pansus) DPRD Sumut, meskipun sudah memasuki batas waktu yang diberikan hingga Kamis (15/9).
Ketua Pansus pengisian kursi Wakil Gubernur Sumut, Syah Afandin menyebutkan, pihaknya belum menerima surat dari Gubernur perihal usulan dua nama Cawagubsu sampai Kamis (15/9) siang. Dari tahapan yang sudah dibuat pansus, penyerahan nama itu paling lambat 15 September 2016.
“Saya terima laporan belum masuk nama Cawagubsu. Kita harap itu bisa diserahkan lah,” ujar Politisi PAN seperti diberitakan Sumut Pos (Jawa Pos Group) hari ini (16/9).
Dia mengaku sudah mendengar dua nama Cawagubsu baik PKS dan Hanura. Maka dari itu, sudah saatnya nama tersebut diteruskan kepada DPRD Sumut agar diproses.
“Kami menghimbau agar usulan PKS dan Hanura mengenai nama Cawagub itu dapat diserahkan ke pansus agar diproses. Kita menjadwalkan 28 September 2016 sudah bisa ada Wagubsu terpilih,” tambah pria biasa disapa Ondim.
Ondim memaparkan, tugas Pansus, yakni memastikan nama Cawagub sampai ke pansus sesuai jadwal. “Kami masih menunggu. Saya tidak percaya kalau Pak Gubsu tidak mengirimkan nama itu ke pansus. Tidak ada alasan untuk tidak meneruskannya ke DPRD. Pansus menjalankan perintah Kemendagri,” pungkasnya.
Sementara itu, Anggota Pansus dari Fraksi PKS, Ikrimah Hamidy, mengatakan, Gubsu memang diminta untuk menyerahkan dua nama Cawagub ke pansus paling lambat 15 September 2016. Tapi menurutnya, kalau pun tidak diserahkan, Pansus Cawagubsu DPRD Sumut akan memundurkan semua jadwalnya.