Dua Cara Awasi Kampus agar tak Terpapar Paham Radikal
jpnn.com, MADIUN - Seiring ditangkapnya terduga teroris di kampus Universitas Riau, 2 Juni lalu, menyeruak isu kelompk radikal menyasar kalangan perguruan tinggi.
Mau tidak mau Kota Madiun juga patut belajar dari pengungkapan kasus tersebut. Mengingat di kota ini berjejal sejumlah perguruan tinggi.
’’Radikalisme di kampus perlu diawasi,’’ kata Menristek Dikti Mohamad Nasir di sela menghadiri penandatanganan nota kerja sama Politeknik Negeri Madiun (PNM), Pemkot Madiun, dan PT INKA, beberapa waktu lalu.
Pengungkapan terorisme di Universitas Riau awal bulan ini seolah menampar penyelenggaraan pendidikan tinggi di tanah air. Di hadapan awak media di INKA, saat itu Nasir tak menampik fungsi pengawasan terhadap perguruan tinggi masih dirasa kurang.
Pengungkapan terorisme di Universitas Riau harus menjadi pelajaran meningkatkan fungsi pengawasan itu. ’’Agar dosen dan mahasiswa tak lagi terkontaminasi paham radikalisme, ada cara-cara pengawasan yang bisa dilakukan,’’ ujarnya.
Pertama, adalah pengawasan terhadap sistem pembelajaran di kampus. Melalui pembelajaran itulah, paham menyimpang dari ideologi pancasila bisa ditularkan, terutama dari dosen kepada mahasiswa mereka. Dosen-dosen itu, bisa diketahui dari aktivitasnya, khususnya di media sosial.
’’Ada kemungkinannya. Yang jelas ketika guru (dosen) iya, maka murid-muridnya tentu bisa terpengaruh. Ada dosen yang di posting-an media sosial mengaku pendukung kelompok radikal, itu di-nonjob-kan,’’ beber Nasir.
Nasir bahkan menyebut potensi infiltrasi paham radikalisme sama besarnya di berbagai kampus. Tak hanya di Universitas Riau. Kendati dia mengaku belum punya cukup bukti terkait banyak tidaknya dosen atau kampus yang terpapar paham radikal.