Dua Dokter RS Siloam Digarap Polda
jpnn.com - TIGARAKSA – Dua dokter RS Siloam, Karawaci, Tangerang menjalani pemeriksaan Polda Metro Jaya terkait tewasnya dua pasien rumah sakit tersebut akibat injeksi Buvanest Spinal 0,5 Heavy. Juru bicara Medical Affairs Rumah Sakit (RS) Siloam, Karawaci Tangerang, Dr Mangantar Marpaung pun membenarkan pemeriksaan tersebut.
Sayangnya, Mangantar enggan membeberkan nama dua dokter tersebut. ”Keduanya kami minta untuk kooperatif dalam pemeriksaan. Ya, sampai detik ini, keduanya masih berkerja, tapi nggak ditahan kok,” katanya, Kamis (26/2).
Dikatakannya, dalam proses pemeriksaan itu, kedua dokter sudah memberikan standar pelayanan medis yang sudah sesuai Standard Operational Procedure (SOP). ”Kan, baru memberikan keterangan saja. Penjelasannya pun seputar tindakan medis. Sejauh ini tak ada dugaan malapraktik,” sela Mangantar.
Pihaknya mengaku belum dapat memberikan sanksi kepada kedua dokter itu lantaran masih menunggu hasil investigasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
”Gimana kami mau berikan sanksi, kalau hasil temuannya belum kami tahu, yang berhak memberikan sanksi ya instansi terkait, mereka (dokter- red) sudah menjalankan kode etik profesionalisme kerjanya,” tegasnya.
Sementara Polda Metro Jaya terus mendalami kasus ini dengan meminta keterangan berbagai pihak. Informasi adanya pemeriksaan di Polda Metro Jaya pun dibenarkan Kapolres Kota Tangerang Kombespol Irfing Jaya. ”Benar, ada yang diperiksa sebagai saksi. Baik dari Rumah Sakit Siloam maupun produsen obat PT Kalbe Farma,” kata Irfing, kemarin.
Sayang, Irfing pun enggan mengungkapkan sejumlah nama yang diperiksa. ”Untuk memperdalam kasus ini, saya belum bisa memberikan keterangan soal saksi. Silakan koordinasi dengan PMJ (Polda Metro Jaya-red),” ujarnya.
Namun, ia menduga bakal ada sejumlah nama yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Polisi pun, katanya, masih menunggu hasil laporan investigasi lembaga kesehatan baik Kementerian Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Martinus Sitompul membenarkan atas pengambil alihan kasus RS Siloam ini. ”Ya kita tangani. Koordinasi atas kasus ini tetap dilakukan dengan Kapolresta Tangerang,” singkatnya.
Sama seperti Irfing, Martinus juga enggan membeberkan siapa saja yang dimintai keterangan. ”Saya lagi rapat mas. Intinya sedang dalam pengembangan, maaf itu dulu yang bisa saya sampaikan,” tutup Martinus. (mg-20/mg-09/ful/mas)