Dua Finalis Cabub Dairi Berijazah Palsu?
Kamis, 27 November 2008 – 20:22 WIB
Sementara, Ketua KPUD Dairi Pasder Berutu menegaskan, Parlemen Sinaga juga menggunakan surat keterangan pengganti ijazah yang tanpa disertai nilai dan nomor ijazah. Hanya saja, 'ijazah' dua calon yang bermasalah itu adalah ijazah SD dan SMP. Sedang ijazah SMA tidak ada masalah. "Ijazah SMA sudah memenuhi syarat formal pencalonan,” ujar Pasder. (sam)