Dua Ganda Putri Indonesia Tembus Perempat Final
Kamis, 20 Juni 2013 – 22:55 WIB
SINGAPURA - Indonesia untuk sementara menemptkan dua wakil ganda putri di babak perempat final Singapura Open Superseries 2013. Dua pasangan itu ialah Greysia Polii/Nitya Krishinda Maheswari dan Pia Zebadiah Bernadet/ Rizki Amelia Pradipta.
Bagi Greysia/Nitya, kemenangan tersebut sepert menutup keran koleksi gelar juara wakil Korsel itu. Sebab, So Hee/Seung Chan merupakan pemain yang tengah bersinar di Korsel dan dunia. Mereka adalah juara dunia junior pada musim 2011 dan 2012.
“Lawan kami adalah rising star-nya Korea. Walaupun masih muda, tapi mereka cukup bagus. Kami sudah pernah bertemu dan mengerti bagaimana mengatasi mereka,” kata Greysia saat dimintai komentar setelah pertandingan.
SINGAPURA - Indonesia untuk sementara menemptkan dua wakil ganda putri di babak perempat final Singapura Open Superseries 2013. Dua pasangan itu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- All Sport
Kemenpora Audiensi dengan Pj Gubernur Jateng Bahas Persiapan Turnamen 8th Asian School Badminton Championship di Semarang
Rabu, 15 Mei 2024 – 21:39 WIB - Olahraga
Masih Pemulihan Cedera, Ester Angkat Koper di Babak Awal Thailand Open 2024
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:33 WIB - Liga Indonesia
Link Live Streaming Madura United Vs Borneo FC, Ada Kabar Kurang Menyenangkan
Rabu, 15 Mei 2024 – 16:46 WIB - Olahraga
Thailand Open 2024: Lewati Ujian Pertama, Komang Ayu Fokus Hadapi Jago Korea
Rabu, 15 Mei 2024 – 15:37 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Pakai TMT 2018, Masalah Tuntas
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:15 WIB - Hukum
Kadisdik Riau Ditahan Jaksa Terkait Kasus SPPD Fiktif Senilai Rp 2,3 Miliar Lebih
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:40 WIB - Riau
Kadisdik Riau Tengku Fauzan Tersenyum Lebar Saat Akan Dijebloskan ke Penjara
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:46 WIB - Jatim Terkini
Polisi Beber Fakta Kecelakaan Mobil Masuk Jurang Bromo Tewaskan 4 Orang, Ternyata
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:47 WIB - Riau
Kadisdik Riau Diduga Suruh Bawahan Buat Dokumen Perjalanan Dinas Fiktif, Negara Rugi Rp 2,3 Miliar
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:02 WIB