Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dua Hakim Suap Dipecat

Heru Sering Mangkir, Malah Jadi Makelar Kasus

Senin, 20 Agustus 2012 – 04:50 WIB
Dua Hakim Suap Dipecat - JPNN.COM
Hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Pontianak, Heru Kusbandono (mengenakan baju tahanan KPK berwarna putih) yang menjadi terperiksa kasus dugaan suap, dikawal penyidik KPK menuju tahanan, Sabtu (18 Agustus 2012). FOTO : MUHAMAD ALI/JAWAPOS
Dukungan untuk menindak tegas para hakim disampaikan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie. Menurut dia, hakim di Pengadilan Tipikor Semarang yang menerima suap dan tertangkap KPK membuat masyarakat Indonesia kecewa terhadap lembaga kehakiman. "Sudah seharusnya ditindak tegas sesuai ketentuan yang ada. Ini catatan buruk," ujar Jimly, disela mengikuti open house di kediaman Megawati Soekarnoputri, Jakarta.

     

Terlebih, lanjut dia, hakim tipikor yang ditangkap KPK merupakan hakim adhoc. "Mereka itu hakim ad-hoc yang diharapkan akan memberikan spirit baru kepada lembaga kehakiman yang selama ini kurang dipercaya dalam menangani kasus korupsi, tapi yang terjadi malah sebaliknya," katanya.

     

Selain mendukung tindakan tegas, dia menambahkan, kejadian tersebut harus pula menjadi pemicu semangat semua pihak untuk lebih giat memberantas perilaku koruptif di tanah air. Khususnya, perilaku korup di lembaga kehakiman.

     

Menurut dia, lembaga kehakiman perlu menjadi pelopor untuk terlebih dulu dibersihkan, karena institusi ini merupakan benteng kredibilitas lembaga peradilan secara umum. "Kalau ingin dipercaya masyarakat, lembaga kehakiman harus memiliki hakim-hakim yang bersih. Kalau hakimnya sudah bersih, harapan keadilan itu masih ada meski jaksanya kena suap sekalipun," pungkasnya. (sof/dyn/nw)

JAKARTA - Tak perlu menunggu dibuktikan bersalah di muka pengadilan, dua hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Tipikor (Tipikor) Kartini Juliana

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News