Dua Hakim Suap Dipecat
Heru Sering Mangkir, Malah Jadi Makelar KasusSenin, 20 Agustus 2012 – 04:50 WIB
Terlebih, lanjut dia, hakim tipikor yang ditangkap KPK merupakan hakim adhoc. "Mereka itu hakim ad-hoc yang diharapkan akan memberikan spirit baru kepada lembaga kehakiman yang selama ini kurang dipercaya dalam menangani kasus korupsi, tapi yang terjadi malah sebaliknya," katanya.
Selain mendukung tindakan tegas, dia menambahkan, kejadian tersebut harus pula menjadi pemicu semangat semua pihak untuk lebih giat memberantas perilaku koruptif di tanah air. Khususnya, perilaku korup di lembaga kehakiman.
Menurut dia, lembaga kehakiman perlu menjadi pelopor untuk terlebih dulu dibersihkan, karena institusi ini merupakan benteng kredibilitas lembaga peradilan secara umum. "Kalau ingin dipercaya masyarakat, lembaga kehakiman harus memiliki hakim-hakim yang bersih. Kalau hakimnya sudah bersih, harapan keadilan itu masih ada meski jaksanya kena suap sekalipun," pungkasnya. (sof/dyn/nw)