Dua Harga BBM Bersubsidi Rawan Dibatalkan MK
Kamis, 18 April 2013 – 21:33 WIB
JAKARTA - Pakar hukum tata negara dari Universitas Parahyangan Bandung, Asep Warlan Yusuf mengingatkan pemerintah untuk menkaji ulang rencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) dengan pola dual price atau dua harga berbeda. Asep menilai skema itu bertentangan dengan Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 yang mengatur kekeyaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
“Seharusnya harga BBM tetap satu, mau dipertahankan atau dinaikan tanpa perbedaan. Semuanya harus sama merasakan manfaat dari BBM bersubsidi saat ini atau merasakan dampak kenaikan BBM. Kalau dinaikan semua, maka otomatis ada pengurangan subsidi BBM dan dana subsidi ini harus dikembalikan kepada rakyat,” jelasnya.
Asep justru yakin rakyat termasuk yang miskin, tidak akan keberatan subisidi BBM dikurangi atau dihapuskan sekalian, Syaratnya, subsidi BBM benar-benar dialihkan ke rakyat secara riil.
JAKARTA - Pakar hukum tata negara dari Universitas Parahyangan Bandung, Asep Warlan Yusuf mengingatkan pemerintah untuk menkaji ulang rencana menaikkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Produk
Rilis Dua Produk Unggulan, Ortuseight Ingin Manjakan Pegiat Trail Run
Selasa, 21 Mei 2024 – 21:49 WIB - Bisnis
JULO Bareng Sompo & Qoala Kolaborasi untuk Mengakselerasi Inklusi Asuransi
Selasa, 21 Mei 2024 – 20:48 WIB - Properti
Sales Center KPR BTN Hadir di 3 Kota Besar Ini
Selasa, 21 Mei 2024 – 20:35 WIB - Bisnis
Data Center Dorong Pembentukan Lanskap Bisnis dan Kemajuan Teknologi
Selasa, 21 Mei 2024 – 20:05 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Usut Kasus Korupsi di Telkom Grup, KPK Sebut Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah
Selasa, 21 Mei 2024 – 20:58 WIB - Humaniora
Benny Wullur Kembali Tantang Duel Tinju Kepada Hotman Paris
Selasa, 21 Mei 2024 – 21:39 WIB - Humaniora
Aktivis '98 Beri Rapor Merah untuk Rezim Jokowi: Demokrasi Buruk, KKN Begitu Vulgar
Selasa, 21 Mei 2024 – 22:01 WIB - Sport
Novri Setiawan Menghilang saat Bali United Keok dari Persib, Mohon Doanya Semeton!
Selasa, 21 Mei 2024 – 20:49 WIB - Timur Tengah
Prancis Dukung ICC Tangkap Pimpinan Israel dan Hamas
Selasa, 21 Mei 2024 – 23:17 WIB