Dua Hari Disekap, Gadis 15 Tahun Diperkosa 14 Pemuda Secara Bergantian
jpnn.com, SUKA MAKMUE - Polisi menangkap sembilan dari 14 orang pemuda yang diduga memerkosa seorang gadis di bawah umur di sebuah kafe di Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
“Sembilan pelaku yang ditangkap ini sudah ditahan,” kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Aceh AKP Machfud kepada ANTARA di Suka Makmue pada Jumat (17/12).
Adapun kesembilan pelaku yang sudah ditahan itu masing-masing berinisial JN, 17, MR, 17, YR, 18, RJ, 18, MS, 18, MD, 19, MRK, 20, FS, 21, serta SF 18.
Sedangkan lima pelaku lainnya hingga kini masih dalam pengejaran petugas kepolisian setempat.
Kasat Reskrim AKP Machfud menjelaskan terungkapnya kasus dugaan pemerkosaan secara beramai-ramai tersebut, setelah korban bernama Melati, 15, (bukan nama sebenarnya) melaporkan kasus tersebut kepada sang ibu.
Musibah yang dialami Melati terjadi ketika dirinya keluar dari rumah guna membeli makanan ringan di kawasan Desa Simpang Peut Kuala, Kecamatan Kuala Kabupaten Nagan Raya, Aceh beberapa hari lalu.
Namun, karena tidak kunjung pulang ke rumah hingga tengah malam, ibu kandung korban kemudian berusaha mencari sang anak sekitar tempat tinggalnya, tetapi sang anak tidak ditemukan.
Setelah melakukan berbagai upaya, kata AKP Machfud, keberadaan Melati diketahui setelah adanya saksi yang memberitahukan keberadaan korban di sebuah kafe di Kecamatan Suka Makmue, Nagan Raya dan kemudian lokasi tersebut didatangi ibu korban.