Dua Jaksa Bermasalah jadi Kajati
Kamis, 08 September 2011 – 01:05 WIB
JAKARTA - Gerbong jabatan eselon II di tubuh Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali bergerak. Jaksa Agung Basrief Arief melantik dan mengambil sumpah 18 pejabat eselon II yang dimutasi di Sasana Baharudin Lopa Kejagung, Jakarta, Rabu (7/9). Di mata Indonesia Corruption Watch (ICW) pelantikan tersebut merupakan bukti konkret bahwa lembaga hukum tersebut tak serius membenahi diri. Pasalnya, ada dua nama yang menurut koordinator ICW Febri Diansyah bermasalah. Mereka adalah Muhammad Salim dan Pohan Laspy. Salim yang pernah mendapatkan sanksi disiplin terkait kasus suap Artalyta Suryani dipromosikan menjadi Kajati Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sementara Pohan yang sempat kena sanksi karena tak teliti menangani perkara kasus Gayus Tambunan jadi Kajati Lampung. "Kalau memang ingin berubah memperbaiki diri secara serius, seharusnya mempertimbangkan tidak memberikan gerak promosi jabatan strategis kepada jaksa bermasalah," kata Febri saat dihubungi wartawan, Rabu (7/9).
Dalam kondisi dimana kinerja kejaksaan masih dinilai tak maksimal seperti sekarang, lanjut Febri, yang dilakukan seharusnya menjatuhkan hukuman yang lebih berat jika menemukan indikasi pidana dari tindakan kedua jaksa tersebut.
Dijelaskan Febri, saat Jaksa Agung Basrief Arief baru menjabat, ICW sempat secara langsung menanyakan prioritas ke depan. Kala itu dijawab Basrief adalah perbaikan ke dalam agar kejaksaan bisa dipercaya publik.
JAKARTA - Gerbong jabatan eselon II di tubuh Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali bergerak. Jaksa Agung Basrief Arief melantik dan mengambil sumpah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Putusan Harvey Moeis Ringan, Budi Gunawan: Pak Presiden Perintahkan Banding
-
Desk Pencegahan Kementerian Polkam Selamatkan Uang Negara Rp 6,7 Triliun
-
BBM Kembali Naik Harga
-
Jokowi Menjadi Tokoh Terkorup Versi OCCRP, Budi Gunawan Minta Masyarakat Tidak Berpolemik
-
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru di Kasus Korupsi PT. Timah
BERITA LAINNYA
- Hukum
Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi
Jumat, 03 Januari 2025 – 19:45 WIB - Humaniora
DPRD Jakarta Minta Pemprov Masifkan Pemasangan Cybel Meter untuk Distribusi Air
Jumat, 03 Januari 2025 – 19:15 WIB - Humaniora
Rektor UI Sebut Rekrutmen Polri Khusus Kelompok Disabilitas Tuai Apresiasi Masyarakat
Jumat, 03 Januari 2025 – 18:51 WIB - Humaniora
Peserta Kode R2 Kaget, Akun SSCASN Tertulis Tidak Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
Jumat, 03 Januari 2025 – 18:50 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Info Terbaru BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap I, Akhirnya
Jumat, 03 Januari 2025 – 14:50 WIB - Daerah
Kelulusan 3 Peserta PPPK 2024 Dibatalkan, Ini Sebabnya
Jumat, 03 Januari 2025 – 13:55 WIB - Bengkulu
Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap I Kota Bengkulu Ditunda, Achrawi Beri Penjelasan
Jumat, 03 Januari 2025 – 14:30 WIB - Olahraga
Persib Incar Pemain Asing Baru Gantikan Mailson Lima
Jumat, 03 Januari 2025 – 16:20 WIB - Humaniora
Peserta Kode R2 Kaget, Akun SSCASN Tertulis Tidak Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
Jumat, 03 Januari 2025 – 18:50 WIB