Dua Jaksa Terancam Tersangka
Sabtu, 24 April 2010 – 06:17 WIB
Untuk keperluan pemeriksaan tersebut, beberapa hari lalu Mabes Polri telah berkoordinasi dengan Mahkamah Agung (MA) dan Kejaksaan Agung (Kejagung). "Kami akan segera jadwalkan setelah ada tanggapan (surat) resmi dari dua instansi itu," kata mantan Kepala Bagian Perencanaan Bareskrim itu.
Zainuri menjelaskan, penyidik tentu punya bukti awal yang cukup untuk memanggil seseorang dalam perkara pidana. "Tentu saja tidak mungkin sembarangan dipanggil," katanya. Secara terpisah, sumber Jawa Pos di lingkungan tim independen menyebut dugaan keterlibatan secara pidana terhadap dua jaksa itu sangat kuat. "Ada pengakuan aliran dana," katanya kemarin.