Dua Jaksa Terancam Tersangka
Sabtu, 24 April 2010 – 06:17 WIB
Chairul yang juga menjadi anggota pengawas dan konsultan penyidikan menjelaskan, keterangan Susno yang dibandingkan dengan Edmond itulah yang dimaksud konfrontasi. "Masyarakat sering mengira konfrontasi itu bersifat fisik, padahal tidak. Konfrontasi itu keterangannya, kalau fisik ditemukan nanti bisa berantem dong," kata Chairul lalu tertawa.
Dosen paskasarjana Universitas Muhammdiyah Jakarta itu menjelaskan posisi Susno sebagai mantan Kabareskrim tidak serta merta membuatnya lolos dari jeratan hukum."Pak Susno itu posisinya Kabareskrim saat itu, sekarang dilihat apakah beliau saat itu melalaikan tugas. Kalau iya, maka dilihat lagi apakah karena lalai itu muncul kerugian dan berdampak pada perkara," katanya.
Dari sisi konstruksi hukum, kewajiban Susno untuk mengendalikanBareskrim yang tidak ditunaikan bisa mengakibatkan kerugian perkara itu berjalan tidak sebagaimana mestinya. "Jadi, walaupun pak Susno ini secara sosial diklaim sebagai whistle blower, kalau ada fakta yang memberatkan statusnya nanti ya kita tak bisa membendung fakta," katanya. (rdl/iro)