Dua Janda Kurir Narkoba Dibekuk
Sabtu, 01 Desember 2012 – 07:00 WIB
Atas perbuatan keduanya, kini Frida dan Nurul diancam dengan Pasal 115 ayat 2 Subsider Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya pun terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun. (flo/jpnn)