Dua Kali Ditanya Nama, Setya Novanto Cuma Diam, Lupa ya?
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Majelis Hakim Yanto yang memimpin sidang kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-ktp) dengan terdakwa Setya Novanto, mengetuk palu tanda dimulainya persidangan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (13/12).
Setelah mengetuk palu, Yanto meminta Setya Novanto menempati kursi terdakwa.
Namun saat tanya jawab seputar identitas Ketua Umum DPP Partai Golkar tersebut, Novanto memilih tidak menjawab. Dia hanya berdiam diri.
"Nama saudara? Bisa mendengarkan pertanyaan saya," ujar Hakim Yanto bertanya pada Novanto.
Namun Novanto hanya berdiam diri, tak sepatah kata pun yang dia ucapkan menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim.
Menanggapi hal tersebut, Hakim Yanto tak hilang akal. Dia pun kemudian menanyakan ke jaksa penuntut umum, apakah terdakwa sudah menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dibawa ke pengadilan.
"Kami sampaikan, setelah dicek dapat menghadiri persidangan. Kondisi kesehatan terdakwa pagi ini baik. Kami membawa dokter yang melakukan eksaminasi," ucap salah seorang jaksa dari Komisi pemberantasan Korupsi (KPK).
Menanggapi hal tersebut, majelis hakim memilih untuk memeriksa terlebih dahulu surat-surat yang ada. Termasuk hasil pemeriksaan dari dokter KPK terhadap kondiai kesehatan Novanto.