Dua Kali Kalah di PTUN, AHB Tetap Beroperasi
Senin, 24 Oktober 2011 – 01:28 WIB
BOMBANA - Meski Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kendari maupun Makassar telah memenangkan PT Prima Nusa Sentosa (PNS) terkait kuasa pertambangan di Desa Pongkalaero, Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana, rupanya tidak mampu menahan aktivitas penambangan nikel yang dilakukan PT AHB di lokasi eks lahan konsesi PT INCO tersebut. Putusan PTUN Makasar (yang menguatkan putusan PTUN Kendari) yang ditetapkan tanggal 29 September No: 6/B.TUN/2011/PT.TUN. Mks, menegaskan bahwa PT PNS berhak secara hukum untuk melakukan penambangan di atas lahan seluas 1.999 Ha, di kecamatan Kabaena Tengah dan Kabaena Selatan, selama 20 tahun.
Anehnya, walau dinyatakan kalah di persidangan, pantauan Kendari Pos (JPNN Group) di lokasi yang menjadi objek sengketa tersebut, aktivitas penambangan tetap dilakukan PT AHB, sejumlah ekskavator pun tampak melakukan pengerukan tanah. Tak hanya itu, sejumlah truk melakukan pengakutan hasil tambang menuju sentra penampungan yang berada di balik bukit areal penambangan serta enam kapal tongkang yang siap di sekitar lokasi penambangan.
Saat dikonfirmasi terkait aktivitas penambangan tersebut, pihak PT AHB melalui stafnya, PD Imran beserta dua rekannya menolak memberikan keterangan. Tak hanya menolak, mereka pun tidak menginginkan kehadiran media massa di lokasi penambangan dengan dalih tidak ada izin dari PT AHB.
BOMBANA - Meski Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kendari maupun Makassar telah memenangkan PT Prima Nusa Sentosa (PNS) terkait kuasa pertambangan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sumsel
Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
Kamis, 19 Desember 2024 – 15:35 WIB - Riau
Irjen Iqbal Ingatkan Pengusaha Angkutan Umum Utamakan Keselamatan Penumpang Saat Natal & Tahun Baru
Kamis, 19 Desember 2024 – 14:35 WIB - Bengkulu
1 Perahu Nelayan Mukomuko Karam Diterjang Ombak Besar
Kamis, 19 Desember 2024 – 14:26 WIB - Daerah
Siang Ini Dua RT di Kelurahan Pluit Terendam Banjir Rob
Kamis, 19 Desember 2024 – 14:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Pelatih Persib Cuma Sebut Persebaya, Mulai Sombong?
Kamis, 19 Desember 2024 – 16:43 WIB - Liga Indonesia
Tim Dokter Persib Ungkap Kondisi Cedera Dedi Kusnandar
Kamis, 19 Desember 2024 – 14:04 WIB - Liga Indonesia
Firasat Bojan Hodak Sebelum Dedi Kusnandar Patah Tulang
Kamis, 19 Desember 2024 – 13:08 WIB - Olahraga
Dokter Tim Persib Sampaikan Kondisi Terkini Cedera Horor Dedi Kusnandar
Kamis, 19 Desember 2024 – 13:25 WIB - Hukum
Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Kortastipidkor Polri
Kamis, 19 Desember 2024 – 13:46 WIB