Dua Kantor Bea Cukai Ini Mendapat Penghargaan dari BNNP Kalbar, Selamat
jpnn.com, ENTIKONG - Bea Cukai Entikong dan Pontianak menerima penghargaan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat (BNNP Kalbar).
Dua kantor tersebut dianggap telah berperan aktif dalam upaya penggagalan penyelundupan narkotika di wilayah Kalimantan Barat.
"Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat Brigadir Jenderal Polisi Budi Wibowo kepada Kepala Kantor Bea Cukai Entikong, Ristola S. I. Nainggolan dan Plt. Kepala Kantor Bea Cukai Pontianak, Agus Djoko Prasetyo," ungkap Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, Selasa (9/8).
Dia berharap dengan diterimanya penghargaan dari BNNP Kalbar akan meningkatkan semangat Bea Cukai dalam menggagalkan penyelundupan narkotika dan memperkuat jalinan sinergi antara kedua instansi.
"Kami berterima kasih atas apresiasi yang diberikan BNNP Kalbar dengan penyerahan penghargaan ini. Semoga Bea Cukai dan BNN dapat terus bersinergi meminimalisir penyelundupan narkotika di negara ini," ujar Hatta.
Menurut dia, kejahatan narkotika sangat berbeda dengan barang larangan dan pembatasan (lartas) lainnya.
Selain memiliki dampak kerusakan yang dapat mengancam keamanan dan kesejahteraan negara, narkotika merupakan kejahatan yang direncanakan, dilakukan secara sistematis, terorganisasi, dan melibatkan jaringan lintas negara atau lebih dari satu negara.
"Permasalahan ini menjadi tantangan bagi Kementerian Keuangan dalam hal ini Bea Cukai dalam melaksanakan perannya sebagai community protector.