Ini Upaya Preventif Bea Cukai untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang ilegal. Untuk mencegah peredaran barang ilegal, Bea Cukai gencar melaksanakan sosialisasi di sejumlah daerah. Kali ini, sosialisasi diselenggarakan Bea Cukai Kudus, Cilacap, Madura, dan Kediri.
Kota Kudus disebut sebagai Kota Kretek karena awal mula rokok kretek dari sini. Produsen rokok terbesar berada di wilayah Kudus.
Karena itu, Bea Cukai Kudus menggelar sosialisasi di Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Selasa (26/7).
Sebelumnya, Bea Cukai Kudus menggelar sosialisasi yang dilaksanakan di Pendopo Sabrangan Forest Park, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Rabu (20/7).
“Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak negatif rokok ilegal, antara lain, bocornya penerimaan negara akibat adanya rokok ilegal, risiko bahaya kesehatan,” ujar Hatta Wardhana, Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai.
Di Cilacap, dalam dua hari, Bea Cukai menggelar sosialisasi di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Cilacap Selatan, Nusawungu, dan Buayan.
Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (27/7) dan Kamis . Audiens yang hadir mulai tokoh masyarakat, organisasi perangkat daerah, agen penjual rokok, hingga pemilik jasa pengiriman barang.
Selanjutnya, Bea Cukai Cilacap menggelar asistensi terhadap pelaku usaha kelembak menyan (KLM) di Kecamatan Petanahan, Kabupaten Kebumen, Rabu (3/8).