Dua Kejati Siap Laksanakan Eksekusi Mati
Jumat, 25 Mei 2012 – 22:11 WIB
JAKARTA- Kejaksaan Tinggi DKI dan Banten menyatakan siap melaksanakan eksekusi terhadap terpidana mati. Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan, sedikitnya jumlah Kejati yang siap melakukan eksekusi bisa dipahami karena pelaksanaannya membutuhkan kesiapan khusus. "Yang sudah melaporkan siap baru dua, Kejati Banten dan DKI. Yang lain saya belum dapat laporan," kata Basrief, Jumat (25/5). Disebutkan Basrief, persiapan eksekusi mati diatur khusus dalam UU Nomor 2/Pnps/1964 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati.
"Ada prosedurnya. Berproses terhadap upaya hukum luar biasa," jelas Basrief.
Tak disebutkan data terbaru jumlah terpidana yang akan dieksekusi. Namun sebelumnya Kejagung sempat merilis data pada akhir 2010 bahwa jumlah terpidana yang habis upaya hukumnya dan segera dieksekusi, sempat mencapai 116 orang.
JAKARTA- Kejaksaan Tinggi DKI dan Banten menyatakan siap melaksanakan eksekusi terhadap terpidana mati. Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan, sedikitnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Di Hadapan Peserta Forum Internasional, Menteri AHY Usul Pembentukan Badan Air Nasional
Rabu, 22 Mei 2024 – 22:55 WIB - Humaniora
Menaker Ida Minta Pejabat yang Baru Dilantik Mempercepat Pelaksanaan Program Kemnaker
Rabu, 22 Mei 2024 – 22:45 WIB - Sosial
Alhamdulillah, Kakak-Adik Penderita Tulang Kaca yang Dibiayai Irjen Iqbal Berangsur Pulih
Rabu, 22 Mei 2024 – 22:15 WIB - Humaniora
Jokowi Hapus Cita-cita Reformasi yang Dibangun Sejak 1998
Rabu, 22 Mei 2024 – 22:06 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilpres
Tak Ada Jokowi di Rakernas PDIP, Hasto: Kami Hanya Mengundang Penegak Demokrasi Hukum
Rabu, 22 Mei 2024 – 18:06 WIB - Kriminal
Waduh, Oknum Dokter Cabuli Istri Pasien yang Lagi Hamil
Rabu, 22 Mei 2024 – 19:43 WIB - Humaniora
Ajudan Pimpinan KKB Tewas dalam Kontak Tembak dengan TNI Polri
Rabu, 22 Mei 2024 – 19:24 WIB - Olahraga
Inginkan Persib Juara, Marc Klok: Ini Harapan Masyarakat Bandung
Rabu, 22 Mei 2024 – 18:02 WIB - Hukum
Ada Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ajukan Perlindungan ke LPSK
Rabu, 22 Mei 2024 – 19:14 WIB