Dua Kejati Siap Laksanakan Eksekusi Mati
Jumat, 25 Mei 2012 – 22:11 WIB
JAKARTA- Kejaksaan Tinggi DKI dan Banten menyatakan siap melaksanakan eksekusi terhadap terpidana mati. Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan, sedikitnya jumlah Kejati yang siap melakukan eksekusi bisa dipahami karena pelaksanaannya membutuhkan kesiapan khusus. "Yang sudah melaporkan siap baru dua, Kejati Banten dan DKI. Yang lain saya belum dapat laporan," kata Basrief, Jumat (25/5). Disebutkan Basrief, persiapan eksekusi mati diatur khusus dalam UU Nomor 2/Pnps/1964 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati.
"Ada prosedurnya. Berproses terhadap upaya hukum luar biasa," jelas Basrief.
Tak disebutkan data terbaru jumlah terpidana yang akan dieksekusi. Namun sebelumnya Kejagung sempat merilis data pada akhir 2010 bahwa jumlah terpidana yang habis upaya hukumnya dan segera dieksekusi, sempat mencapai 116 orang.
JAKARTA- Kejaksaan Tinggi DKI dan Banten menyatakan siap melaksanakan eksekusi terhadap terpidana mati. Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan, sedikitnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Hukum
Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
Senin, 25 November 2024 – 20:04 WIB - Hukum
Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
Senin, 25 November 2024 – 19:04 WIB - Hukum
Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
Senin, 25 November 2024 – 18:37 WIB - Hukum
Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
Senin, 25 November 2024 – 17:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pendidikan
Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
Senin, 25 November 2024 – 14:54 WIB - Sepak Bola
Persiapan Piala AFF 2024, PSSI Panggil 31 Pemain, Ini Daftarnya
Senin, 25 November 2024 – 17:45 WIB - Humaniora
Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
Senin, 25 November 2024 – 15:42 WIB - Jateng Terkini
Pelajar SMK di Semarang Tewas Ditembak Oknum Polisi, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Senin, 25 November 2024 – 19:33 WIB - Sepak Bola
Fakta-Fakta Menarik 33 Pemain Timnas Indonesia Proyeksi Piala AFF 2024
Senin, 25 November 2024 – 14:48 WIB