Terpidana mati karena terbukti melakukan pembunuhan berencana sebanyak 55 orang, terpidana narkotika 58 orang, dua terpidana mati kasus teroris, dan seorang kabur dari penjara. (pra/jpnn)
JAKARTA- Kejaksaan Tinggi DKI dan Banten menyatakan siap melaksanakan eksekusi terhadap terpidana mati. Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan, sedikitnya