Dua Kewarganegaraan Masyarakat Perbatasan
jpnn.com, KAPUAS HULU - Warga Negara Indonesia di perbatasan Indonesia-Malaysia Kecamatan Puring Kencana wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, rata-rata memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) ganda, yaitu dua kewarganegaraan. Mereka beralasan untuk berbagai keperluan, terutama kebutuhan ekonomi.
"Kami ada KTP Indonesia juga KTP Malaysia, tujuannya untuk mempermudah kami berkunjung ke Malaysia, baik mencari pekerjaan maupun menjual hasil kebun kami ke Malaysia," kata Kincu, warga Desa Merakai Panjang, Kecamatan Puring Kencana di Puring Kencana Kapuas Hulu, Selasa (19/11).
Untuk masuk ke wilayah Malaysia, kata Kincu, sejumlah warga cukup berjalan kaki sekitar satu jam setengah menuju Kupang Paus Negara Malaysia.
"Kami tidak perlu pakai paspor ataupun pas merah, karena ada keluarga kami yang sudah menjadi polisi Malaysia dan kami tidak akan ditangkap karena kami juga memiliki identitas warga negara Malaysia," ucap Kincu yang berusia lebih dari 50 tahun.
Ketika negara Malaysia melaksanakan pemilihan umum, sambungnya, sejumlah warga negara Indonesia yang memiliki KTP Malaysia pun juga ikut mencoblos atau menyalurkan hak pilihnya.
"Begitu juga sebaliknya, jika kebetulan di Indonesia ada pemilu kami ikut, ada juga orang Malaysia yang menikah dengan warga perbatasan juga memiliki KTP Indonesia," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kapuas Hulu Usmandi mengatakan, pihaknya terus berupaya agar warga perbatasan yang wajib KTP elektronik untuk memiliki KTP. Bahkan sudah beberapa kali pihak Dukcapil Kapuas Hulu melakukan perekaman e-KTP dengan sistem jemput bola, langsung ke desa-desa di daerah perbatasan Indonesia-Malaysia.
Menurut Usmandi, saat perekaman e-KTP di perbatasan tidak ada yang memiliki KTP ganda, hanya saja rata-rata warga perbatasan bekerja di Malaysia.