Dua KPK Gadungan di Bekuk Polda Sumut
Selasa, 02 September 2008 – 20:44 WIB
Kapolda Sumut, Irjen Nanan Soekarna, kepada JPNN membenarkan, adanya penangkapan tersebut. "Pelaku bernama Syamsul Bahri Maliki, mengaku polisi berpangkat AKP, serta seorang lagi Subur Sembiring," jelasnya. Para tersangka meminta uang sebesar Rp1,5 miliar untuk menuntaskan kasus yang dikatakan tengah ditangani oleh KPK.
Polisi pun kemudian mendapati SS tak bertindak sendiri, SBM, yang juga menginap di kamar lain pada hotel yang sama juga dibekuk.
Dari hasil penangkapan, polisi menemukan kartu pengenal wartawan palsu, sebuah laptop, kartu KPK palsu, fotokopi surat perintah penangkapan, serta tiga buah HP.
Dikatakan Nanan, korban melaporkan dua pelaku lantaran curiga. Maka, didampingi kuasa hukumnya, Warisan Sinaga, korban melaporkan pemerasan itu ke Polda Sumut, Senin (1/9). "Kita sudah selidiki dua orang itu bukan anggota KPK," tukas Nanan. Saat ini, kedua tersangka mendekam ditahanan Polda Sumut.(lev)