Dua Kuli Bangunan Gilir Cewek SMP Berulang-ulang
Kamis, 15 September 2011 – 09:20 WIB
Akibatnya kedua pria itu, Khoiril Basar alias Iril (19) dan Arif Daryanto alias Arif (24), juga tinggal di Kelurahan Maluhu, Tenggarong, berurusan dengan polisi. “Kedua pria itu sehari-harinya adalah buruh bangunan. Karena mereka telah menyetubuhi perempuan di bawah umur atau belum dewasa, maka harus menjalani proses hukum. Sesuai Pasal 81 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak dan Perempuan. Itu ancamannya berupa pidana penjara sampai 15 tahun. Apalagi perbuatan tersebut dilakukan kedua pelaku berulang-ulang,” ujar Kapolres Kukar AKBP I Gusti Kade Budhi Harryarsana, didampingi Kapolsek Tenggarong AKP Herbin Sianipar kepada Sapos, Rabu (14/9).
Persetubuhan dilakukan Iril dan Arif dengan Tamara itu, sebenarnya terungkap tanpa sengaja. Berawal dari kecurigaan orangtua tua perempuan Tamara, ketika mengetahui cewek ABG itu berada sendirian di gunung belakang rumahnya. Pasalnya saat ditelepon sang ibu, sekitar pukul 22.30 Wita, Senin (12/9) malam, Tamara mengaku berada di gunung.
“Orangtuanya heran, kenapa sang anak malam-malam begitu berada di gunung belakang rumahnya. Tapi malam itu dia (Tamara, Red) tidak banyak bicara. Namun keesokan harinya (Selasa, 13/9) sepulang sekolah, si ibu kembali menanyakan keberadaan Tamara di gunung itu. Belakangan dia mengaku akan bertemu Iril dan Arif untuk melakukan hubungan badan,” kata Herbin lagi.
TENGGARONG -- Meskipun baru berusia 13 tahun, namun cewek kelas 1 SMP di Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), sebut saja namanya Tamara yang tinggal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Pelaku Pembunuh Vina Masih Berkeliaran, Tolong Jangan Gadaikan SK PPPK | Reaction JPNN
-
PDIP Gelar Rakernas V
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya
Sabtu, 18 Mei 2024 – 19:43 WIB - Kriminal
Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Paniai, DPO Polda Papua Sejak 2015
Sabtu, 18 Mei 2024 – 18:37 WIB - Kriminal
Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi
Sabtu, 18 Mei 2024 – 09:00 WIB - Kriminal
Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara
Sabtu, 18 Mei 2024 – 08:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- Parpol
Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
Minggu, 19 Mei 2024 – 01:52 WIB - All Sport
Panjat Tebing Indonesia Raih Emas & Perak di China, Rocky Gerung: Demi Negeri
Minggu, 19 Mei 2024 – 03:28 WIB - Gosip
3 Berita Artis Terheboh: Curhat Tamara Bleszynski Bikin Heboh, Epy Dibawa ke RSKO
Minggu, 19 Mei 2024 – 04:56 WIB - Hukum
Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Gianyar Bali Minggu 19 Mei 2024
Minggu, 19 Mei 2024 – 06:13 WIB - Gosip
Polisi Ungkap Kondisi Epy Kusnandar yang Dilarikan ke RSKO Jakarta
Minggu, 19 Mei 2024 – 05:31 WIB