Tercatat Restoran Akame mendapat lumba-lumba hidung botol dari lembaga konservasi PT Wersut Seguni Indonesia (WSI) yang berbasis di Kendal, Jawa Tengah. Namun, itu dinilai menyalahi aturan sebab restoran itu tidak mengantungi izin konservasi. Mamalia dilindungi tersebut oleh pihak restoran dimanfaatkan sebagai tontonan dan hiburan bagi pengunjung yang sedang menyantap makanan. (lum/mas)
BALI – Dua ekor lumba-lumba hidung botol (tursiops truncates) yang dipertontonkan di Restoran Akame Dolphin Bae di Kawasan Benoa Denpasar,