Dua Menteri Izinkan Lady Gaga
Kamis, 24 Mei 2012 – 04:46 WIB
Di bagian lain, Kementrian Hukum dan HAM juga memastikan bahwa Lady Gaga tidak memiliki persoalan keimigrasian. Juru bicara Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenhukham, Maryoto Sumadi, mengatakan, Lady Gaga sudah mengantongi izin kunjungan atau visa ke Indonesia.
"Izinnya sudah ada sejak sebulan lalu. Secara administrasi, sudah memenuhi persyaratan," kata Maryoto kemarin.
Menurut Maryoto, penyanyi bernama lengkap Stefani Joanne Angelina Germanotta ini sudah memiliki penjamin. "Penjamin atau sponsornya juga siap bertanggungjawab," katanya.