Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dua Oknum Perwira Polisi Ditangkap, Kapolsek Hamparan Perak Bilang Begini

Kamis, 05 Maret 2020 – 19:22 WIB
Dua Oknum Perwira Polisi Ditangkap, Kapolsek Hamparan Perak Bilang Begini - JPNN.COM
Topi polisi. Foto ilustrasi: istimewa

jpnn.com, MEDAN - Dua oknum polisi berpangkat perwira dan bertugas di polsek Hamparan Perak, Sumatera Utara, dikabarkan ditangkap jajaran Polda Sumut terkait Narkoba, Rabu (5/3).

Namun, Kapolsek Hamparan Perak, Kompol Azharuddin membantah kabar tersebut. Ia mengaku informasi yang beredar sangat simpang siur. Ia pun enggan banyak bicara.

“Saya tidak bisa (menjelaskan), karena itu wewenang Polda. Ini simpang siur. Ada yang bilang penyidik saya dibawa. Jadi itu tidak benar semua,” jelasnya saat dihubungi, Kamis (5/3/2020) siang.

Azharuddin mengatakan tidak mengetahui proses sidik yang sedang berkembang di Polda Sumut. Dia pun meminta awak media meminta penjelasan dari Polda Sumut.

“Masalah narkoba katanya. Tidak bisa kami bicara begini. Nanti yang bisa jelasin Kabid Humas. Jelasnya langsung ke Kabid Humas saja. Saya tidak tahu proses sidiknya bagaimana,” lanjutnya.

Namun, dia memastikan bahwa dua perwiranya diamankan tidak benar. “Enggak benar (anggota Polsek Hamparan Perak ditangkap). Katanya ada dua, Kanit saya saja ada di kantor sekarang. Makanya simpang siur. Pastinya silahkan ke Kabid Humas (Polda Sumut) saja,” jelasnya.

Sementara itu, Dir Narkoba Polda Sumut, Kombes Robert Dakosta, yang diminta konfirmasinya juga enggan memberikan penjelasan detil. “Masih dalam proses pendalaman,” jawabnya singkat via WhatsApp.

Hal senada yang dikatakan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan. “Masih proses kami tunggu hasil dari Dit Narkoba,” ujarnya.

Dua oknum polisi berpangkat perwira dan bertugas di Polsek Hamparan Perak, Sumatera Utara, dikabarkan ditangkap Polda Sumut terkait Narkoba, Rabu (5/3).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close