Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dua Oknum Polisi Edarkan Narkoba

Selasa, 04 September 2012 – 13:44 WIB
Dua Oknum Polisi Edarkan Narkoba - JPNN.COM
MEDAN- Briptu Surya Dharma dan Briptu Amrul, personel polisi yang bertugas Polres Humbang Hasundutan (Humbahas), ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu), karena nekad menjadi pengedar sabu-sabu.

Polisi yang bertugas di satuan Samapta Polres Humbahas tersebut, diamankan petugas di Jl Arteri, Tanjung Balai, Kamis (30/8) sekira pukul 21.10 WIB. Setelah mengamankan dua polisi tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap satu tersangka lainnya bernama, Zulham Simangunsong (27) warga Jl Ahmad Kampung Baru, Tanjung Balai. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 145 gram sabu-sabu dan satu pucuk senjata api jenis revolper beserta 6 amunisinya.

Direktur Reserse Narkoba Poldasu Kombes Pol Drs Andjar Dewanto mengatakan, penangkapan yang dilakukan pihaknya terhadap ketiga tersangka melalui proses undercover buy (polisi menyamar sebagai pembeli). "Awalnya kami menangkap Briptu Surya Darma. Setelah melakukan pengembangan, kemudian kami menangkap Briptu Amru," ujar Andjar, Senin (3/9).

Dikatakan Andjar, dalam proses penyamaran tersebut, Briptu Amru sempat melarikan uang anggotanya sekitar Rp 140 juta, yang saat itu dipakai untuk pememesan sabu sebanyak 145 gram. "Kami menangkap Amru di kawasan markas Polres Humbahas. Dia (Briptu Amru,red) juga membawa lari uang operasional anggota saya," beber Andjar.

MEDAN- Briptu Surya Dharma dan Briptu Amrul, personel polisi yang bertugas Polres Humbang Hasundutan (Humbahas), ditangkap petugas Direktorat Reserse

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close