Dua Oknum Polisi Jadi Otak Bisnis Pengiriman Narkoba
jpnn.com - JAKARTA - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pengiriman narkoba jenis ekstasi dari Jakarta ke Pangkal Pinang, Bangka Belitung. Dua oknum kepolisian dari Polres Pangkal Pinang, Bangka Belitung, berinisial NF dan RA diduga menjadi otak pengiriman barang haram tersebut. Mereka berhasil dibekuk. Diduga ekstasi itu bakal diedarkan di tempat hiburan malam di Pangkal Pinang.
Kapolda Metro Jaya Irjen Dwi Priyatno menjelaskan, jumlah ekstasi yang berhasil dikirim sebanyak 500 butir. Kini kasus ini disidik oleh Unit Subdit III Narkoba Polda Metro Jaya.
Dwi menjelaskan, NF dan RA diduga sudah menjalankan "bisnis" ini sejak 2013 lalu. Menurutnya, kasus ini berhasil diungkap berdasarkan informasi yang diterima Ditnarkoba Polda Metro Jaya dari jasa pengiriman di kawasan Gajah Mada, Jakarta Barat.
"Paket berisi ekstasi itu disembunyikan dalam bungkusan susu balita berwarna hijau," kata Dwi dalam jumpa pers di markasnya, Rabu (27/8).
Dwi menjelaskan paket itu akan dikirim dari Jakarta dengan tujuan Jalan Depati Hamzah Perumahan Taman Tanjung Bunga, Pangkalpinang, Babel. Ia menduga, ekstasi itu dijual di klub malam Kota Pangkal Pinang.
Dwi menjelaskan, kronologis penangkapan bermula pada 14 Agustus 2014, sekira pukul 16.00, Tim Reserse Narkoba Polda Metro bertolak ke Pangkalpinang untuk melakukan control delivery paket tersebut. Polda berkoordinasi dengan Polres Pangkalpinang, dan pihak jasa pengiriman paket di kota setempat.
Esok harinya, 15 Agustus 2014, sekira pukul 13.00 seorang pria yang diketahui adalah NF datang. Ia langsung mengambil paket tersebut. Tim Narkoba Polda Metro Jaya saat itu menyamar sebagai karyawan jasa pengiriman paket tersebut.
Saat NF menampakkan diri, polisi langsung membekuknya. Paket itu pun dibuka bersama-sama. Ternyata benar, paket itu berisi ratusan ekstasi.