"Dari 222, ada 2 personil berpangkat pamen dan pama terindikasi gunakan narkotika. Mereka mengonsumsi zat morfin dan amfitamin. Kini, keduanya sedang kita periksa, jika terbukti bersalah tetap diberi sanksi disiplin dan akan berlanjut dengan sanksi pidananya," ungkap Kapolda. (rmn)
PONTIANAK- Dua oknum anggota Polri dinyatakan positif menggunakan narkotika setelah mengikuti tes urine, Senin (3/12) di Mapolda Kalbar. Kegiatan