Dua Pasangan Mesum Digerebek Warga
Senin, 02 April 2012 – 11:40 WIB
Informasi yang berhasil dihimpun koran ini, sehabis kegiatan rutin yassinan atau wiritan yang dilaksanakan setiap malam Jumat, warga melakukan penyisiran pada tiga tempat yang diduga dijadikan tempat mesum oleh pasangan muda mudi.
Diketahui, dua pasang muda mudi berinisial NI (17) dimana pasangannya berinisial SK (19), dan sepasang lagi Nu (17) dan YN (19), salah satunya masih berstatus pelajar, ditangkap warga sekitar pukul 20.30 saat berada di dalam gedung PAUD desa Surya Bhakti. Menurut warga setempat, penangkapan tersebut merupakan hasil penyisiran warga di lokasi.
Setelah ditangkap, pasangan mesum itu diarak ke rumah Ketua RT setempat. “Saya memang sudah sering mendapat keluhan warga tentang gedung PAUD yang sering digunakan sebagai tempat mesum, Alhamdulillah ada yang ketangkap dan mereka kita kenakan denda adat,” ujar Ketua RT kepada Wartawan.
RAMBAHAN – Dua pasang remaja warga Dusun Surya Bakti RT/RW 06 Desa Rambahan Kecamatan Tebo Ulu, digrebek warga saat asyik berpacaran di dalam
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Modus Beli Rokok, KKB Tembak Pemilik Warung, Untung Meleset
Rabu, 22 Mei 2024 – 16:05 WIB - Kriminal
Info Baru, 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Dipindahkan ke Bandung
Rabu, 22 Mei 2024 – 13:40 WIB - Kriminal
Selama Buron, Pegi Terduga Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Bekerja jadi Buruh Bangunan
Rabu, 22 Mei 2024 – 13:20 WIB - Kriminal
Polisi Tangkap Kurir dan Bandar Narkoba di Jakarta, Barang Buktinya 2 Kilogram
Rabu, 22 Mei 2024 – 13:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Waduh, Oknum Dokter Cabuli Istri Pasien yang Lagi Hamil
Rabu, 22 Mei 2024 – 19:43 WIB - Pilpres
Tak Ada Jokowi di Rakernas PDIP, Hasto: Kami Hanya Mengundang Penegak Demokrasi Hukum
Rabu, 22 Mei 2024 – 18:06 WIB - Humaniora
Ajudan Pimpinan KKB Tewas dalam Kontak Tembak dengan TNI Polri
Rabu, 22 Mei 2024 – 19:24 WIB - Olahraga
Inginkan Persib Juara, Marc Klok: Ini Harapan Masyarakat Bandung
Rabu, 22 Mei 2024 – 18:02 WIB - Hukum
Ada Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ajukan Perlindungan ke LPSK
Rabu, 22 Mei 2024 – 19:14 WIB